
Ketika ingin membuka bisnis atau mengajukan pinjaman biasanya diminta untuk menyertakan surat keterangan usaha. Keberadaan surat ini digunakan untuk memenuhi syarat administrasi. Selain untuk mengajukan pinjaman usaha juga untuk perubahan golongan tarif listrik dari rumahan ke bisnis serta syarat membuat NPWP usaha.
Bisa dipastikan jika keberadaan SKU ini begitu penting. Sehingga pemilik harus memiliki surat tersebut. Dengan adanya surat ini, segala urusan yang berkaitan dengan usaha juga akan berjalan lancar.
Apa Itu Surat Keterangan Usaha?

Surat keterangan usaha merupakan dokumen yang menjadi bukti serta legalitas dari keberadaan suatu bisnis. SKU dibuat oleh aparat berwenang, seperti kelurahan atau kepala desa. Isinya menerangkan bahwa orang yang namanya tertera merupakan warga RT atau RW di tempat tersebut. Serta menerangkan bahwa benar memiliki sebuah usaha sesuai yang disebutkan di surat tersebut.
Pentingnya SKU telah diterangkan secara jelas dalam Undang-Undang No 3 Tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan. Manfaat SKU adalah bisa digunakan untuk pengajuan pinjaman bank, mengikuti lelang atau tender dan sebagainya.
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha
1. Menyiapkan Syarat-syarat yang Dibutuhkan
Saat ingin membuat SKU sebelumnya harus mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Syarat yang dibutuhkan adalah surat pengantar RT/Rw, KTP asli dan fotokopi, fotokopi KK, dan surat pernyataan permohonan. Selanjutnya segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
2. Membuat Surat Pengantar RT/RW

Membuat surat pengantar RT/RW caranya cukup mudah yaitu hanya perlu mendatangi pengurus RT. Kemudian kemukakan tujuan Anda untuk minta surat pengantar. Syarat yang diminta dalam membuat surat pengantar ini adalah KTP asli dan KK. Kemudian pihak pengurus RT akan membuatkan surat pengantar untuk membuat SKU.
3. Datang ke Kantor Kelurahan/Kepala Desa
Setelah surat pengantar RT/RW selesai maka jadikan satu dengan berkas lainnya dan dibawa ke Kantor Kelurahan/Kepala Desa. Selanjutnya akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan SKU.
Serahkan formulir yang diisi dengan berkas persyaratan kepada petugas. SKU akan diproses dan waktu menunggu tergantung masing-masing kelurahan/desa. Untuk pembuatan SKU di Kelurahan/ Desa tidak dipungut biaya.
4. Datang Ke Kantor Kecamatan

Setelah SKU jadi dan telah ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa. Selanjutnya SKU dibawa ke kantor kecamatan. Kemudian SKU akan ditandatangani oleh Camat dan disahkan dengan stempel kecamatan.
5. SKU Bisa Digunakan
Setelah mendapatkan tanda tangan camat maka pembuatan surat keterangan usaha sudah selesai dilakukan. Selanjutnya SKU sudah bisa dipergunakan. SKU ini akan berlaku satu tahun sejak tanggal diterbitkan.
Gambaran Contoh SKU
⦋Kop Surat Kepala Desa⦌
SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : . . . . . . . . . . . . . . . . .
Yang bertanda tangan di bawah ini kepala desa Ringinanom Kecamatan Wates Kabupaten/Kota Nganjuk menerangkan bahwa :
Nama : Partono
NO.KTP : 35054111212760001
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat/tgl.Lahir : Nganjuk, 12 Desember 1976
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Ringinanon Rt 03 Rw 01 Kecamatan Wates Kabupaten Nganjuk
Adalah benar penduduk yang berdomisili di Desa . . . , Kecamatan . . . , Kabupaten . . . Serta benar yang bersangkutan memiliki usaha:
Jenis Usaha : Jasa Cuci Motor dan Mobil
Alamat tempat usaha : Ds. Ringinanon Rt 01 Rw 01 Kecamatan Wates Kabupaten Nganjuk
Demikian surat keterangan usaha ini dibuat supaya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tanggal 16 Desember 2018
Lurah/Kepala Desa
Itulah contoh dan cara membuat surat keterangan usaha. Diharapkan penjelasan di atas bisa dipahami dan bisa lebih paham dalam mengurus SKU di Kelurahan/Desa dan Kecamatan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.